REFLEKSI PERSON CENTERED
REFLEKSI PERSON CENTERED
Tugas Mata Kuliah Teori dan Pendekatan Konseling
Dosen: Mulawarman, Ph.D
Nama : Fitri Insi
Nisa
Rombel :
Kelas C (Khusus)
NIM :
0106518060
PROGRAM PASCA SARJANA
JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
TAHUN 2019
TUGAS MANDIRI
TEORI & PENDEKATAN
KONSELING PERSON-CENTERED THERAPY
1.
Jelaskan
pemahaman saudara mengenai konsep Fullyfuctioning person!
2.
Bagaimana
pendapat saudara terkait konsep transferensi dalam konseling PCT!
3.
Bagaimana
cara konselor untuk memfasilitasi konseli dalam proses aktualisasi diri?
4.
Jelaskan
proses in congruency dalam diri individu!
5.
Dalam
proses pengubahan prilaku konseli, konselor perlu lebih menitikberatkan pada
sisi kualitas hubungan terapeutik yang dibangun antara konselor dan konseli.
Mengapa demikian ? Jelaskan pendapat anda!
6.
Mengapa
kondisi keberhagaan atau condition of worth mempengaruhi perilaku individu
untuk berkatualisasi diri, jelaskan!
JAWABAN
1.
Fully functioning person adalah suatu
kondisi dimana seseorang dapat berfungsi secara penuh dalam mengaktualisasikan
dirinya. Sebagai
bagian dari berfungsi penuh, mereka menjadi menyadari tanggung
jawab sosial dan perlunya hubungan yang sepenuhnya kongruen
dengan
orang lain. Individu
yang berfungsi secara utuh (fully
functioning person). Namun orang-orang yang
mengaktualisasikan diri bukanlah orang yang agresif, memberontak secara terus
menerus atau dengan sengaja tidak konvensional dalam menolak aturan-aturan dari
orang tua dan masyarakat. Mereka mengetahui bahwa mereka dapat berfungsi
sebagai individu-individu dalam batas-batas dan garis-garis pedoman yang jelas
dalam masyarakat. Rogers
mengemukakan lima sifat orang yang dapat berfungsi sepenuhnya (fully
functioning person), yaitu :
a) Keterbukaan pada Pengalaman
Orang yang
berfungsi sepenuhnya adalah orang yang memiliki kepribadian yang fleksibel,
tidak hanya mau menerima pengalaman-pengalaman yang diberikan oleh kehidupan,
tetapi juga menggunakannya dalam membuka kesempatan-kesempatan persepsi dan
ungkapan baru. Karena itu dapat diaktakan “lebih emosional” dalam arti bahwa
dia mengalami banyak emosi baik positif maupun negatif dan mengalami
emosi-emosi itu lebih kuat daripada orang yang defensif.
b) Kehidupan Eksistensial
Orang yang
berfungsinya merasa hidup dalam setiap momen kehidupan. Setiap pengalaman yang
dirasakan adalah merupakan pengalaman yang baru dan segar, seperti tidak pernah
ada sebelumnya. Maka dari itu, selalu ada kegembiraan karena setiap pengalaman
tersingkap. Orang tersebut tidak memiliki diri yang berprasangka atau tegar
tidak harus mengontrol atau memanipulasi pengalaman-pengalaman, sehingga dengan
bebas dapat berpartisipasi di dalamnya. Rogers percaya bahwa kualitas dari
kehidupan eksistensial ini merupakan segi yang sangat esensial dari kepribadian
yang sehat, dimana orang tersebut selalu terbuka kepada pengalamannya sehingga
selalu menemukan hal yang baru dan dapat menyesuaikan diri dengan respons atas
pengalaman berikutnya.
c) Kepercayaan terhadap Organisme Orang Sendiri
Rogers menulis,
“Apabila suatu aktivitas terasa seakan-akan berharga atau perlu dilakukan, maka
aktivitas itu perlu dilakukan. Dengan kata lain, saya telah belajar bahwa
seluruh perasaan orgnismik saya terhadap suatu situasi lebih dapat dipercaya
daripada pikiran saya”. Dengan kata lain, bertingkah laku menurut apa yang
dirasa benar merupakan pedoman yang sangat dapat diandalkan dalam memutuskan
suatu tindakan, lebih dapat diandalkan daripada faktor-faktor rasional atau
intelektual. Orang yang berfungsi sepenuhnya dapat bertindak secara intuitif
menurut impuls-impuls yang timbul seketika, namun sama sekali tidak
terburu-buru dan tetap dapat mempertimbangkan segala konsekuensi yang mungkin
muncul. Karena terbuka pada setiap pengalaman maka individu yang sehat
membiarkan seluruh organisme mempertimbangkan setiap segi dari suatu situasi.
Semua faktor yang relevan diperhitungkan dan dipertimbangkan serta dicapai
keputusan yang akan memuaskan semua segi situasi dengan sangat baik.
d) Perasaan Bebas
Rogers percaya
bahwa kepribadian psikologis yang sehat berbanding lurus dengan kebebasan untuk
memilih dan bertindak. Orang yang sehat dapat memilih dengan bebas tanpa adanya
paksaan-paksaan atau rintangan-rintangan antara alternatif pikiran dan
tindakan. Dan mereka memiliki perasaan berkuasa secara pribadi mengenai kehidupannya
dan percaya bahwa masa depan tergantung pada dirinya, tidak diatur oleh tingkah
laku, keadaan, atau peristiwa masa lampau. Karena itu mereka melihat banyak
sekali pilihan dalam kehidupan dan merasa mampu melakukan apa saja yang mungkin
dilakukannya.
e) Kreativitas
Semua orang yang berfungsi sepenuhnya sangat kreatif.
Mereka mengungkapkan diri mereka dalam produk-produk kreatif dalam semua bidang
kehidupan. Mereka bertingkah laku spontan, berubah, bertumbuh, dan berkembang
sebagai respons atas stimulus-stimulus kehidupan yang beraneka ragam. Rogers
percaya bahwa orang-orang yang berfungsi sepenuhnya lebih mampu menyesuaikan
diri dan bertahan terhadap perubahan-perubahan yang drastis dalam
kondisi-kondisi lingkungan. Mereka memiliki kreativitas dan spontanitas untuk
menghadapi perubahan-perubahan yang traumatis sekalipun.
2.
Pendapat
saudara terkait konsep transferensi dalam konseling PCT
Transferensi yaitu
ketergantungan konseli kepada konselor. Hal ini dapat terjadi pada awal terapi. Konseling
juga mulai mengembangkan sepanjang hubungan konseling. Konselor juga mulai
mengembangkan hubungan yang dapat meningkatkan kemandirian pada konseli dan menghindari adanya ketergantungan konseli kepada konselornya. Kemungkinan
transferensi terjadi karena sikap konselor yang memberikan kebebasan tanpa
menilai atau mengevaluasi konseli. Dalam
hal ini, konseli diupayakan untuk menghidupkan kembali pengalaman dan konflik
masa lalu terkait dengan cinta, seksualitas, kebencian yang oleh konseli dibawa ke masa sekarang dan dilemparkan
kepada konselor. Pada tahap ini konselor harus menjaga jangan sampai
kontratransferensi, yaitu tranferensi balik yang dilakukan koselor kepada klien
karena konselor memiliki perasaan-perasannya yang tidak terpecahkan.
3. Cara konselor untuk memfasilitasi konseli dalam proses
aktualisasi diri adalah dengan membuat konseli bebas dan didorong untuk mengeksplorasi semua aspek mengenai dirinya.
Hubungan konselor-konseli yang digambarkan Rogers sebagai kualitas pribadi dengan “Saya-Anda yang
spesial”. Konseli adalah orang dalam proses tersebut yang diberi hak untuk mengarahkan
terapinya sendiri. Tugas konselor adalah lebih sebagai fasilitator daripada
pengarah. Yang paling
utama konseli dibantu untuk mengidentifikasikan, menggunakan, dan mengintegrasikan
sumber daya dan potensinya sendiri, sehingga pada akhirnya konseli dapat
mencapai aktualisasi diri.
4. Proses incongruence pada diri individu dapat terjadi ketika apa yang diinginkan dan diharapkan
dalam dirinya tidak terjadi. Atau dengan kata lain antara ideal self, self concept dengan
organisme terjadi ketidak cocokan.
Keadaan incongruence menyebabkan seseorang mengalami sakit mental seperti
merasa cemas, terancam, berpikir sempit dan kaku serta berperilaku defensive. Terlihat dalam kesulitan ini
adalah ketidaksesuaian antara
persepsi seseorang tentang dirinya dan pengalaman aktualnya.
Kadang-kadang
individu tidak menyadari ketidaksesuaian ini, tetapi ketika mereka menjadi
semakin
sadar, mereka menjadi lebih terbuka dalam pengalaman terapi.
5. Konselor menyediakan
kondisi terapeutik agar klien dapat menolong dirinya dalam rangka
mengaktualisasikan dirinya, konselor memberikan penghargaan yang positif yang
tidak terkondisi bagi konseli, konselor mendengarkan dan mengobservasi lebih
jauh untuk mendapatkan aspek verbal dan emosional konseli, memberikan pemahaman
empatik untuk melihat kekeliruan dan inkongruensi yang dialami oleh konseli,
dan sikap konselor yang peduli dan ramah kepada konseli. Oleh karena itu tugas
utama konselor adalah memahami dunia konseli sekomprehensif mungkin dan
mendorong konseli untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan dan keputusan yang
diambilnya. Peran konselor mengakar pada cara mereka berada dan
bersikap, bukan ditekankan pada sisi teknik. Sikap konselor yang menjadi
fasilitator terhadap perubahan pribadi pada konseli, pada dasarnya konselor
menggunakan dirinya sebagai instrumen perubahan. Manakala konselor berhadapan
dengan konseli, maka peran konselor menjadi orang yang tidak memegang peran. Peran konselor di sini adalah menciptakan hubungan
yang bersifat menolong di mana konseli bisa mengalami kebebasan yang diperlukan
dalam rangka menggali kawasan kehidupannya yang saat ini berada dalam kondisi
inkongruen.
6. Kondisi keberhagaan atau
condition of worth mempengaruhi
perilaku individu untuk beraktualisasi
diri selama tumbuh kembang karena seorang individu akan mendapatkan apa yang dibutuhkannya
selama menunjukkan keberhargaannya bukan semata-mata karena membutuhkannya. Seperti
seorang anak mendapatkan es krim setelah membantu ibunya, mendapatkan pujian
karena nilainya bagus, atau mendapat kasih sayang jika menjadi anak yang baik.
Hal inilah yang dinamakan condition of
worth, keberadaan seorang individu didalam condition of worth akan membentuk conditional positive regard, contoh: seorang anak yang baik belum
tentu anak itu sehat atau anak itu senang, tetapi semata-mata karena dia
bertingkah laku sesuai nilai yang ada dalam condition
of worth.
Komentar
Posting Komentar